New
York (SI ONLINE) - Ketika rencana pembangunan masjid dan Pusat Kajian
Islam di Ground Zero diumumkan tahun lalu, berbagai pihak menentang
keras rencana tersebut termasuk politisi Amerika.
Berbagai
alasan diajukan mereka; ada yang menuding rencana itu tidak peka
terhadap perasaan warga Amerika, bahkan ada yang menganggap berdirinya
pusat kegiatan Islam itu merupakan lambang kemenangan teroris yang
merobohkan menara kembar World Trade Center sepuluh tahun lalu.
Pastur
Edward Beck dari komunitas katolik Passionist NY adalah salah seorang
yang mendukung pendirian mesjid itu. Dalam wawancara dengan media ABC,
ia mengatakan, “Pertama-tama mereka akan membangun pusat kajian Islam
termasuk masjid yang bisa menampung 1.400 orang, tetapi ini tidak di
lokasi 9-11, letaknya berjarak dua blok (dari Ground Zero).
Saya
berbicara dengan wartawan CNN yang mengatakan bahwa dua blok dari sana
bahkan ada juga toko yang menjual barang-barang porno. Apabila kita
tidak membolehkan pembangunan masjid yang bertujuan untuk membina dialog
antar agama dan berdoa bagi perdamaian, mengapa kita tidak memprotes
hal itu?”
Untuk
meredakan ketegangan yang menghangat itu, tahun lalu Gubernur New
York, David Paterson dan Uskup Agung Timothy Dolan, seperti yang
dikutip media ABC, mengusulkan agar lokasi masjid itu dipindahkan ke
tempat lain.
Setelah
setahun berlalu, Imam Faisal Abdul Rauf, yang memimpin proyek yang
disebut sebagai Cordoba Initiative tersebut, tidak lagi aktif terlibat
dalam pembangunan kompleks masjid tersebut.
Tugasnya
diambil alih oleh Sharif El Gamal, seorang pengembang real estate asal
New York. Gamal adalah Direktur Soho Properties, salah satu perusahaan
real estate yang berkantor di Manhattan.
Komplek
masjid itu rencananya akan dilengkapi dengan kolam renang, tempat
pertunjukan dan lapangan basket, yang tidak hanya bisa digunakan oleh
umat Islam di kawasan itu, tetapi juga oleh masyarakat di sekitarnya.
Pembangunan
masjid itu akhirnya dibahas dan disetujui oleh komisi yang ditunjuk
Walikota New York tahun lalu. Timothy Brown seorang anggota regu pemadam
kebakaran yang terlibat dalam upaya evakuasi World Trade Center
mengajukan banding atas keputusan itu.
Namun,
pada pertengahan Juli tahun ini, Paul Feinman, hakim pengadilan tinggi
negara bagian New York menolak gugatan banding tersebut. Penolakan
gugatan ini berarti membuka jalan bagi pembangunan kompleks pusat kajian
Islam tersebut.
No comments:
Post a Comment